JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero) meminta Bank Indonesia untuk tegas menerapkan asas resiprokal agar bank yang ingin memperluas cabang di luar negeri bisa dipermudah serta menyetarakan banyaknya bank asing di dalam negeri.

"Kita masih tetap, BI harus tegas terapkan (asas) resiprokal, bertetangga kan harus seperti itu," kata Direktur BNI Gatot M Suwondo di Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Meski potensi perluasan cabang di Indonesia masih cukup besar, Gatot mengatakan asas tersebut harus diterapkan, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020.

"Kita minta pada BI prinsip resiprokal harus tetap ada, apalagi ini kita juga harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) karena orang asing bisa bekerja kapan saja dan kita bersaing dengan dia," katanya.

Azas resiprokal perlu diterapkan untuk menyeimbangkan kelonggaran peraturan dan perizinan bank asing yang memperluas cabang dan perusahaannya di dalam negeri. Sementara, bank nasional dirasa sulit untuk memperluas cabang dan ekspansi bisnis di luar negeri karena peraturan dan perizinan yang ketat.

Penerapan azas resiprokal juga turut mendorong pertumbuhan bisnis dan penetrasi pasar bank lokal di kawasan. Namun, hingga saat ini perbankan nasional belum mendapat perlakuan setara dengan yang diberikan negara kepada bank asing.

Menurut dia, BI memegang peranan penuh terhadap penerapan azas resiprokal tersebut. "Tergantung BI, kalau BI bilang oke, kita oke. Kalau enggak, kita juga enggak. Tapi, bukan hanya BUMN, DPR juga harus mengerti karena perbankan ini kan capital intensive," katanya.

Dia menyebutkan saat ini BNI memiliki lima kantor cabang di luar negeri, seperti di London, New York, Tokyo, Singapura dan Hongkong, termasuk satu sub branch di Osaka, limited purpose branch di Singapura, 76 kantor remitansi, sembilan remittance representative di Malaysia, Qatar, Dubai, Arab Saudi dan Kuwait serta 22 remittance representative di dalam negeri.

Sebelumnya, hal sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai penerapan asas resiprokal diperlukan sebagai persiapan menghadapi integrasi sektor keuangan termasuk perbankan melalui MEA tahun 2020.

"Pada 2020 memang benar ada integrasi sektor keuangan, termasuk perbankan di ASEAN. Penerapan resiprokal ini perlu untuk persiapan menuju itu," katanya.

Dia menjelaskan perbankan asing akan melakukan invasi besar-besaran di pasar keuangan Indonesia dengan cukup mudah karena saat ini sebagian bank asing tersebut sudah beraktivitas di Indonesia dengan cukup leluasa.

"Jadi, pada 2020, di satu sisi bank asing akan membiayai nasabah kita tanpa batas, namun di sisi lain bank kita sulit. Makanya, saat ini bank nasional khususnya Bank BUMN harus buka cabang di ASEAN sebagai persiapan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.