Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Jakarta Tukar Uang Receh Rp 252,6 Miliar

Kompas.com - 05/08/2013, 15:37 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat masyarakat ibukota DKI Jakarta melakukan kegiatan penukaran uang receh di sejumlah tempat mencapai Rp 252,6 miliar.

Penukaran tersebut berlangsung sejak 10 Juli hingga 2 Agustus 2013. Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan, penukaran uang ini dilakukan baik di tempat terbuka, kantor BI hingga ke sejumlah pusat perbelanjaan atau melalui mobil keliling.

"Jumlah penukaran uang recehnya mencapai Rp 252,6 miliar," kata Difi di Jakarta, Senin (5/8/2013).

Difi merinci untuk penukaran uang di lapangan Monumen Nasional (Monas) mencapai Rp 47,8 miliar, untuk mobil kas keliling dalam kota Rp 23,8 miliar dan kas keliling luar kota Rp 9,1 miliar.

Sementara itu, jumlah penukaran uang receh di stasiun mencapai Rp 11,6 miliar, penukaran internal BI mencapai Rp 105,6 miliar, penukaran eksternal BI mencapai Rp 44,2 miliar, bayaran internal Rp 8,2 miliar. "Untuk penukaran uang rusak mencapai Rp 2,3 miliar," tambahnya.

Sebelumnya, BI melayani penukaran uang receh di sejumlah tempat di Jakarta dan kantor BI sejak 10 Juli hingga 2 Agustus 2013, pukul 09.00 hingga 14.00 wib.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BI bekerjasama dengan 12 bank menyediakan layanan penukaran di Monas.

Peter menambahkan layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional. Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi.

Seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma. Untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, pada layanan penukaran di Monas BI bekerjasama dengan bank penerbit uang elektronik menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com