Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700.000 Dollar AS Hanya Uang Kecil di Industri Migas

Kompas.com - 14/08/2013, 10:28 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perputaran uang di industri migas cukup tinggi, diperkirakan mencapai Rp 150 triliun per tahun. Hal inilah yang membuat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menjadi institusi strategis dan sangat menentukan berbagai perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia.

Pengamat perminyakan, Kurtubi, menjelaskan, uang sebesar itu mencakup pembiayaan operasional, produksi, konsultasi, hingga pembayaran karyawan. Berjalan atau tidaknya kegiatan investasi oleh perusahaan migas asing di Indonesia akan sangat bergantung pada persetujuan Kepala SKK Migas.

"Jabatan Kepala SKK sangat strategis dan basah. Praktik suap akan sangat rawan terjadi karena ini berurusan dengan dana yang sangat besar di industri migas," jelasnya saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (14/8/2013).

Dia menyebutkan, jika Kepala SKK Migas dapat suap sebesar 700.000 dollar AS, uang itu tak ada artinya jika dibandingkan dengan keseluruhan dana yang berputar di industri ini.

"Dengan menyogok dengan uang sebesar 700.000 dollar AS, perusahaan migas asing bisa mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar," lanjutnya.

Selain persetujuan investasi, SKK Migas juga menentukan diterima atau tidaknya cost recovery atau biaya yang diklaimkan kepada Pemerintah RI oleh perusahaan migas asing. Dengan persetujuan oleh lembaga tersebut, perusahaan migas asing bisa secara bebas meminta ganti biaya apa pun kepada pemerintah meskipun dana tersebut tak berkaitan dengan eksplorasi migas.

"Jabatan Kepala SKK Migas sangatlah basah. Ada banyak persetujuan yang melewatinya dan sangat rawan suap," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mendapatkan suap senilai 700.000 dollar AS dari sebuah perusahaan migas asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com