Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Usulkan Harga Referensi untuk Lakukan Impor

Kompas.com - 18/08/2013, 11:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia akan mengusulkan adanya harga referensi sebagai dasar pengambilan kebijakan impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi menuturkan, jika disparitas harga komoditas antara 10 hingga 15 persen dari harga awal, maka pemerintah akan memberlakukan impor.

"Kebijakan perdagangan sekarang ini, kita mempertimbangkan harga di tingkat petani, pedagang dan konsumen. Kita akan ada harga referensi yang akan kita usulkan dalam rakor pangan nanti," ujar Bachrul, ditemui usai Kirab Para Atlit Wolrd Championship 2013, di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Bacrul menyatakan, ke depan, pemerintah tidak akan lagi memberlakukan kuota untuk sejumlah komoditas. Kendati demikian, kebutuhan dalam satu tahun tetap menjadi bahan perhitungan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus mengupayakan berbagai formula untuk melakukan stabilisasi harga. Gagal panen dan dugaan adanya kartel sejumlah komoditas selalu menjadi alasan untuk melakukan impor. Ironisnya, meskipun kebijakan impor diambil, harga tak serta merta turun, lantaran distribusi dan lain sebab.

Seperti pasca Lebaran ini, di mana harga sejumlajh komoditas antara lain daging sapi, cabai rawit merah, dan bawang putih belum juga surut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com