Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Perbaiki Reputasi TKI

Kompas.com - 19/08/2013, 13:44 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia harus memperbaiki reputasi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini. Sebab, satu sisi TKI dianggap sebagai pahlawan devisa, tetapi pemerintah justru belum sepenuhnya memperjuangkan nasib mereka bila terkena masalah di luar negeri.

"Soal TKI ini, pemerintah harus berjuang (struggle), baik dari kebijakan ataupun reputasinya," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara di 2nd Congress of Indonesian Diaspora di Jakarta Convention Center, Senin (19/8/2013).

Mantan menteri keuangan RI ini mengharapkan Indonesia juga bisa belajar dari luar negeri dengan menganggarkan dana untuk pelatihan para TKI tersebut. Oleh karena itu, TKI memiliki kemampuan lebih, tidak hanya sebagai buruh yang bisa dianggap murah.

Jika Pemerintah Indonesia saat ini sudah menganggarkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, maka setidaknya ada alokasi juga untuk pelatihan para TKI tersebut untuk mengejar ketertinggalannya dengan tenaga kerja asing.

"Lagipula mereka juga mengirimkan remitansi ke Indonesia. Mereka juga membayar pajak remitansi ini sekitar 15-20 persen. Seharusnya bisa dikurangi, yang 5 persen bisa digunakan untuk pelatihan TKI ini," katanya.

Kedatangan Sri Mulyani ke Indonesia ini adalah dalam rangka kegiatan diaspora Indonesia. Diaspora ini merupakan kegiatan bagi warga Indonesia yang tinggal di luar negeri, dan mengadakan semacam reuni pulang kampung di Indonesia untuk kembali mengenang kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com