Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Kurang Tanggap, RI Masih Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Kompas.com - 21/08/2013, 16:32 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dianggap kurang menanggapi penyelesaian masalah standarisasi aturan anti pencucian uang (anti money laundrying) dunia. Hal ini akan memberi masalah baru bagi Indonesia di mata internasional karena dianggap tidak patuh terhadap aturan tersebut.

Head of Compliance for Actimize Europe Trevor Barrit mengatakan, Indonesia memang masih masuk dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional anti pencucian uang.

"Dengan Indonesia yang masih masuk dalam daftar hitam itu, bisa saja asing akan susah masuk Indonesia karena reputasi buruk itu," kata Trevor saat konferensi pers di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Ia menambahkan, Indonesia masih masuk dalam daftar ini karena masih belum patuh terhadap aturan pelanggaran (fraud) baik di perbankan maupun segala sesuatu yang berurusan dengan uang. Padahal agar bisa bersaing dengan negara maju dan negara berkembang lain, Indonesia harus segera menyelesaikan masalah tersebut.

Salah satu kuncinya ada di tangan bank sentral Indonesia. Ia menyarankan agar bank sentral ataupun institusi yang mengurus anti pencucian uang ini mau patuh terhadap standar dunia tersebut.

"Ada empat cara agar Indonesia bisa keluar dari daftar hitam itu," tambahnya.

Pertama, Indonesia harus patuh terhadap regulasi yang ada. Kedua, menginventarisir panduan tentang standar anti pencucian uang bagi institusi keuangan. Ketiga, mengaplikasikan segala aturan yang ada. Keempat, institusi keuangan tidak hanya ada sidak saja baru melakukan anti pencucian uang tapi harus setiap waktu.

Salah satu cara untuk lepas dari anti pencucian uang ini, kalangan perbankan bisa menerapkan perangkat lunak (software) sehingga bisa lepas dari virus ataupun malware.

Managing Director Nice South East Asia Sherie Ng menambahkan, perbankan bisa meng-update virus setiap waktu untuk mencegah adanya pencucian uang yang ada. "Tapi kuncinya adalah inventarisasi di sumber daya manusia untuk mengontrol pencucian uang tersebut," kata Sherie.

Biasanya memang virus atau malware ini datang dari Amerika Serikat, Eropa, Afrika dan selalu berputar-putar hingga ke Asia. Kalangan perbankan atau institusi keuangan juga diharapkan bisa patuh terhadap regulasi anti pencucian uang ataupun selalu mengupdate teknologi tentang fraud di perbankannya.

"Namun kami sebagai penyedia jasa software akan juga memberikan konsultasi bila ada masalah dalam pengaplikasian software yang telah dipakai dari perusahaan kami," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Jumat (17/2), seperti dikutip Reuters, Sekretaris Eksekutif FATF Rick McDonell menganggap Indonesia tidak mampu memenuhi rekomendasi yang dibuat untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Bahkan, pada Oktober 2011, Badan Pengawas Pencucian Uang Internasional itu telah memperingatkan Indonesia bersama 17 negara lain agar mengatasi ketertinggalan pelaksanaan standar internasional.

Diakui oleh FATF, bahwa Indonesia telah membuat perkembangan signifikan dengan menerbitkan undang-undang anti pencucian uang. Namun, masih terdapat tiga kekurangan. Tiga kekurangan yang dimaksud, pertama belum mengkriminalkan pendanaan teroris, kedua belum menetapkan dan mengimplementasikan prosedur yang memadai untuk mengidentifikasi serta membekukan aset teroris. Ketiga, masih perlu mengamendemen dan menerapkan undang-undang atau instrumen lain agar dapat sepenuhnya melaksanakan Konvensi Internasional untuk Menekan Pendanaan Terorisme yang dikeluarkan pada 1999.

Baca Tanggapan PPATK: PPATK Bantah Indonesia Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com