"Intinya bagaimana membuat ini (defisit transaksi berjalan) turun. Salah satu upayanya adalah peningkatan ekspor," kata Chatib saat menyampaikan pidato selepas rapat terbatas di Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Ia menjelaskan, Chatib menamakan paket yang akan digelontorkannya ini dengan additional deduction. Intinya, industri padat karya dan berorientasi ekspor, dalam hal biaya buruhnya akan mengalami penambahan pengurangan pajak. Otomatis, biaya produksi dari industri padat karya ini akan menurun.
Harapan Chatib, bila biaya produksi industri padat karya ini menurun maka keuntungan industri akan bertahan, terlebih di kondisi dengan perekonomian yang sulit ini. "Sehingga industri tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini akan berkaitan dengan ekspornya," tambahnya.
Di sisi lain, terkait daya beli, Chatib akan memberikan insentif untuk usaha padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, mainan dan furniture dengan mekanisme pengurangan biaya pajak untuk buruh.
"Kalau biasanya 100 persen untuk perusahaan ini, bisa dikurangi pajaknya hingga 125 persen. Bahkan untuk industri yang berorientasi ekspor bisa 150 persen, ini untuk biayanya, sehingga tidak ada PHK," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.