"Anggaran belanja SKK Migas selama ini tidak masuk APBN. Menurut saya sangat baik kalau anggaran SKK Migas masuk APBN. Makanya kami minta persetujuan Komisi VII," kata Jero dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Soetan Bhatoegana, di Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Jero menyampaikan, usulannya tersebut telah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, dengan dimasukkan dalam APBN, keuangan SKK Migas akan lebih kredibel dan bisa diawasi bersama-sama dengan wakil rakyat.
"Saya tidak ada pretensi menolak. Ini menurut saya malah baik. Sehingga ke depan anggaran SKK Migas masuk dalam anggaran keuangan negara. Sehingga bisa bersama-sama kita mengawasinya. Dengan catatan tidak boleh (kinerja) industri migas turun," jelas Jero.
Sementara itu, terkait gaji karyawan SKK Migas yang lebih tinggi dibanding pegawai negeri swasta di instansi atau perusahaan pelat mera lain, Jero meminta agar tidak berubah. Gaji di SKK Migas lebih tinggi dibanding PNS di tempat lain karena di dalamnya adalah para pekerja profesional.
"Jadi sepanjang (persoalan gaji) tidak menggangu kinerja mnurut, saya sangat baik anggaran masuk dalam APBN," imbuhnya.
Usulan Jero tersebut, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan keuangan di tubuh SKK Migas. Sebagaimana diketahui, beberapa pekan lalu SKK Migas diterpa kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala badan pelaksana usaha migas, Rudi Rubiandini.