Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain mobil, ada beberapa produk lainnya yang terkena kenaikan pajak barang mewah. Tas Louis Vitton kini telah dimasukkan ke dalam pajak barang mewah dengan peningkatan sampai 125 persen.
"Itu kena charge sampai 125 persen. Mungkin termasuk tas yang dipakai, Louis Vuitton," ujar Hidayat, Selasa (27/8/2013).
Hidayat menjelaskan, pemerintah hanya menaikkan pajak barang mewah karena keadaan terdesak saat ini, perekonomian negara sedang melemah drastis. Mantan Ketua Kadin pusat itu pun tak bisa memprediksi kapan bisa menguat kembali perekonomian negara.
"Kelihatannya karena keadaan lagi kayak gini, mungkin ada perubahan lagi," jelas Hidayat.
Hidayat kembali menegaskan barang-barang yang terkena pajak barang mewah adalah produk yang tak perlu dikonsumsi atau dibeli saat ekonomi dalam keadaan krisis seperti saat ini.
"Pokoknya barang mewah, barang premium yang mewah, dan tidak perlu dipakai di saat kondisi ekonomi seperti ini," ungkap Hidayat. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.