Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupee Kembali Menguat Tajam, Ini Langkah Bank Sentral India

Kompas.com - 29/08/2013, 20:55 WIB

MUMBAI, KOMPAS.com — Mata uang India, rupee, pada hari ini berhasil menguat tajam terhadap dollar AS. Selain itu, bursa saham di negara itu juga ditutup menguat, menyusul berhasilnya langkah yang ditempuh bank sentral India atau Reserve Bank of India (RBI).

Nilai tukar rupee terhadap dollar AS pada Kamis (29/8/2013) ini berada di level 66,55 rupee per dollar AS, atau naik 3,27 persen dari posisi terendah pada Rabu pekan ini, yaitu 68,80 rupee per dollar AS. Di sisi lain, bursa saham India naik 2,25 persen menjadi 18.404,04.

Menguatnya rupee dan bursa saham itu tidak lepas dari langkah RBI yang menyediakan kebutuhan dollar AS secara langsung kepada tiga perusahaan pengimpor minyak terbesar di negara itu, yaitu Indian Oil, Hindustan Petroleum, dan Bharat Petroleum.

Tiga perusahaan migas itu diizinkan untuk membeli dollar AS dari RBI, di samping melalui pasar spot. Hingga saat ini India mengimpor sekitar 80 persen dari seluruh kebutuhan minyaknya.

Pada hari sebelumnya, rupee anjlok 3,86 persen, sekaligus membuat penurunan terbesar harian dalam 2 dekade terakhir, yang dipicu oleh kemungkinan serangan ke Suriah oleh AS.

"Ada sejumlah penyebab. Saya tidak bisa membantah bahwa faktor domestik ikut berperan," ujar PM India Manmohan Singh kepada parlemen.

Sementara itu, media lokal The Business Standard menyatakan bahwa kepercayaan terhadap Pemerintah India telah berkurang. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mempertimbangkan permintaan bantuan kepada Dana Moneter Internasional (IMF).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com