Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicekal KPK, Masa Pensiun Sekjen ESDM Dipercepat

Kompas.com - 03/09/2013, 13:24 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswo Utomo mengatakan, pemerintah akan mempercepat masa pensiun untuk Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno yang saat ini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pensiun beliau 1 November ya," kata Susilo saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Saat ini, Sekjen ESDM tersebut masih cuti panjang baik karena kerjaan maupun karena habis sakit. "Kalau sakit itu kan beberapa hari saja. Sekarang kan ambil cuti. Tapi soal berapa lamanya, sesuai dengan aturan lah," tambahnya.

Soal urusan dengan KPK, Susilo mempersilahkan urusan Sekjen ESDM ke KPK. Apalagi soal tudingan PPATK yang menuduh korupsi di SKK Migas itu sistemik.

"Ya nanti kalau di SKK Migas kan sekarang lagi di-handle bersama KPK. Kita akan tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, Waryono sebenarnya sudah memasuki masa pensiun atau telah memasuki usia 60 tahun pada Januari 2013. Namun Jero memperpanjang jabatannya setahun hingga Januari 2014.

Saat ini Waryono Karno akan mengajukan cuti dalam waktu dekat dan kini masih beraktivitas di kantor seperti biasa. "Beliau tiap hari masuk. Pekan lalu, memang pernah izin dua hari tidak masuk kerja, karena sakit," tambahnya. Jika ada cuti panjang, maka Jero akan menunjuk pelaksana tugas.

Seperti diberitakan, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mencegah Waryono Karno bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 29 Agustus 2013.

Pencegahan dilakukan menyusul temuan KPK atas uang 200.000 dollar AS saat menggeledah ruang kerja Waryono pada pertengahan Agustus lalu. KPK menduga bukti uang tersebut terkait kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com