Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Berdemo Tolak Ketentuan Upah Baru

Kompas.com - 03/09/2013, 13:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Instruksi Presiden (Inpres) soal ketentuan upah baru bagi buruh. Sehingga KSPI melakukan demo untuk menolak ketentuan upah baru berdasarkan inflasi dan tambahan sekian persen tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, serikat buruh dari berbagai forum melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.

"Kami tetap menuntut upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," ungkap Said di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Said menambahkan, bila hanya memakai 60 item KHL maka tidak ada kenaikan upah di tahun 2014. Hal ini mengacu ke standar UMP di DKI Jakarta pada tahun lalu sebesar Rp 2,2 juta.

Di sisi lain, KSPI juga menolak ketentuan upah buruh yang baru yang didasarkan pada kenaikan inflasi ditambah 5-10 persen. Ketentuan ini baru akan diteken oleh Presiden SBY dalam pekan ini.

"Kami ingin agar dewan pengupahan bisa menetapkan UMP 2014 sebesar sekian persen dari KHL 84 item atau bisa juga 150 persen dari KHL 60 item," tambahnya.

Dengan aspirasi tersebut, Said meminta agar pemerintah mencabut rencana penerbitan Inpres soal ketentuan upah buruh yang baru ini. Anggapan Said, upah versi baru ini hanya ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tanpa dialog dengan serikat buruh.

"Oleh karena itu, Inpres ini cacat hukum tidak sesuai dengan mekanisme penetapan UMP yang diatur Undang-undang 13/2003. Sehingga Gubernur DKI Jakarta Jokowi tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," jelasnya.

Pada 5 September mendatang, serikat buruh juga akan melakukan demo melibatkan sekitar 30.000 orang buruh se-Bodetabek ke Istana Merdeka, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Kesehatan.

Untuk Kementerian Kesehatan, serikat buruh ini meminta pemerintah menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014, jadi bukan bertahap hingga 2019.

Selain itu pihaknya juga meminta pencakupan jaminan kesehatan ini meliputi 156 juta orang, bukan 86,4 juta orang dan iuran buruh dibayar oleh pengusaha, bukan dari potongan uang gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com