"Keputusannya ditunda sampai tanggal 16 September jam 2 siang," kata Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR, Rabu (4/9/2013) malam.
Alasan penundaan keputusan itu menurut Harry adalah ada beberapa fraksi yang meminta untuk ditunda. Ada pula fraksi yang meminta untuk pikir-pikir terlebih dahulu.
"Beberapa fraksi meminta menunda. Ada yang bilang mau pikir-pikir dulu. Mereka perlu waktu, ada berbagau alasan lah. Mereka belum bisa memutuskan hari ini," ungkap Harry.
Menurut Harry, pihaknya baru menerima surat dari Bamus tanggal 19 Agustus silam, sementara proses butuh waktu sekitar sebulan. Jadi tanggal 16 masih dalam waktu sebulan yang ditentukan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.