Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Impor Picu Gejolak Harga Kedelai?

Kompas.com - 05/09/2013, 14:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi importasi baru dari pemerintah dinilai sebagai akar masalah harga kedelai yang bergejolak. Regulasi importasi kedelai yang mewajibkan pelaku menjadi importir terdaftar (IT) menyebabkan molornya surat persetujuan impor (SPI).

Kondisi tata niaga kedelai semakin rumit dihantam rupiah yang melemah beberapa pekan belakangan.

"Apakah terjadi masalah pada demand supply? Iya. Bahwa ini (gejolak harga) terjadi karena adanya proses regulasi 2-3 bulan yang lalu dari importir bebas, pemerintah coba melakukan tata niaga dengan importir terdaftar," ujar Wakil Ketua II, Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindi), Sutaryo, di gedung KPPU, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Setelah IT diproses, langkah selanjutnya adalah menunggu legalitas pemerintah untuk mendapatkan SPI. Pada 31 Juli 2013, keluar daftar IT termasuk di dalamnya Gakoptindo dan Bulog.

"Waktu itu Mendag menyikapi dengan menyatakan bahwa kedelai selama dua bulan ke depan cukup, sebanyak 350.000 ton," jelas Sutaryo yang juga menjabat di Dewan Kedelai Nasional.

"Dalam prosesnya karena ada regulasi baru itu kami tunggu SPI. Itu itu yang ditunggu-tungu baru turun tanggal 31 Agustus. Sehinga tidak semua importir punya stok cukup rata-rata dua bulan," ujarnya lagi.

Sutaryo mengatakan begitu stok tidak cukup, maka terjadi gejolak karena importir tidak memiliki perhitungan sama. Sutaryo mensinyalir kondisi tersebut ditangkap oleh distributor, dan seterusnya. "Karena importir belum dapat SPI untuk impor lagi. Begitu mulai ketidakpastian SPI, importir sudah mulai 'ngeteng', mengeluarkan pasokan sedikit demi sedikit," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com