"Ada tujuh perusahaan yang daftar buyback. Yang penting mereka menyampaikan keinginannya untuk buyback, soal realisasinya, terserah mereka," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Ia menambahkan, aksi korporasi itu diatur dalam Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Selain itu, perusahaan baru juga dapat melakukan pembelian kembali saham tersebut setelah menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI paling lambat tujuh hari bursa setelah terjadinya kondisi pasar seperti itu.
Emiten bisa menyampaikan keinginan untuk buyback jika IHSG turun secara kumulatif 15 persen atau lebih selama tiga hari berturut-turut. Dalam kondisi ini, perusahaan dapat membeli kembali sahamnya sampai batas maksimal 20 persen dari modal disetor tanpa persetujuan RUPS.
"Tapi mereka mayoritas cuma menyampaikan keinginan buyback sebanyak 6-7 persen saja, meski maksimal bisa buyback sampai 20 persen," tambahnya.
Sayangnya, Noor Rachman masih enggan menjelaskan siapa saja emiten yang berkeinginan buyback saham tersebut. Namun sebelumnya, di antara emiten yang ingin buyback saham antara lain:
1. PT Bank Panin Tbk (PANS) yang telah menyiapkan dana Rp 150 miliar untuk buyback 214-300 juta lembar saham atau senilai Rp 21,4-30 miliar lembar saham
2. Tiga anak usaha grup Bimantara yaitu PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Tapi perseroan belum menentukan besaran buyback-nya.
3. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Perseroan akan buyback saham jika harga sahamnya jatuh hingga di bawah level Rp 10.000. Namun perseroan juga belum menentukan nilai buyback dan persiapan sahamnya
4. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Sudah menyiapkan dana sekitar Rp 190 miliar-Rp 200 miliar untuk buyback. Namun perseroan belum menentukan besaran buyback sahamnya
5. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Menggandeng dua sekuritas yaitu Mandiri Sekuritas dan Danareksa Sekuritas untuk mengkaji kemungkinan rencana buyback. Perseroan menyiapkan dana Rp 200-500 miliar untuk buyback.
6. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Perseroan menyiapkan dana Rp 120 miliar untuk membeli 20 persen dari modal disetor.