Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah GTIS Menagih Janji Pembayaran Investasi Emas

Kompas.com - 09/09/2013, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Ribuan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) masih resah. Nasib triliunan rupiah dana di perusahaan investasi emas yang berkantor pusat di kawasan Mega Glodok Kemayoran itu masih belum jelas.

Sejumlah nasabah mengatakan, sampai sekarang mereka belum menerima sama sekali pengembalian dana maupun bonus investasi di GTIS.

Padahal, berdasarkan catatan KONTAN 4 Maret lalu, tidak lama setelah rapat umum pemegang saham luar biasa, GTIS membentuk direksi baru. Aziddin, Direktur Utama GTIS yang baru, kala itu mengatakan, GTIS akan menyelesaikan semua pengembalian dana dan bonus nasabah dalam sepekan.

Tapi, menurut Santoso, nasabah asal Jakarta yang menginvestasikan dana Rp 2 miliar di GTIS sejak pertengahan 2012, sampai saat ini dia belum menikmati angin surga yang dijanjikan Aziddin. "Alasannya cari investor, padahal dari dulu mereka bilang ada investor yang mau masuk," katanya, akhir pekan lalu.

Hedi Yustaja mengalami nasib serupa. Nasabah GTIS asal Bekasi Timur yang menginvestasikan dana Rp 300 juta hasil jerih payahnya selama 20 tahun bekerja ini mengatakan, tidak tahu lagi kemana dia harus menuntut pengembalian dana investasinya. Sampai saat ini, tidak ada
satu orang pun dari jajaran direksi GTIS yang mau menemui untuk menjelaskan dan bertanggung jawab mengembalikan dana itu.

Hedi bilang, sebenarnya dia telah berusaha untuk mencari kejelasan ke kantor pusat GTIS dan bahkan menghubungi Aziddin secara langsung. "Di kantor, saya hanya ditemui oleh resepsionis yang tidak bisa memberi penjelasan apa- apa, sedangkan dari Aziddin tidak ada jawaban," katanya.

Aziddin dan jajaran manajemen GTIS belum memberi klarifikasi. KONTAN mencoba menghubungi dan mengirimkan pesan singkat ke dua nomor kontak Aziddin, tapi belum memberi jawaban.

Izin belum dicabut

Saat KONTAN menyambangi kantor pusat GTIS, tidak ada satu pun pegawai yang bisa dimintai klarifikasi. KONTAN hanya mendapatkan klarifikasi dari sebuah pengumuman di papan informasi yang terpampang di sebelah kiri meja resepsionis GTIS.

Isi pengumuman tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Aziddin menerangkan bahwa GTIS belum mampu merealisasikan pembayaran bonus. "Saat ini dana dari investor masih dalam proses," kata Aziddin dalam pengumuman tersebut.

GTIS kesulitan membayar bonus dan mengembalikan dana nasabah sejak Februari lalu. Kesulitan terjadi setelah Michael Ong, pendiri GTIS menilep sekitar Rp 1 triliun dana nasabah.

Permasalahan lain, GTIS tidak mengantongi izin dari regulator yang kompeten dalam menjalankan usaha. GTIS hanya menjalankan usaha dengan izin perdagangan syariah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Izin itu pun mereka selewengkan.

Toh, MUI sampai saat ini belum mencabut izin tersebut. MUI membiarkan GTIS menjalankan usaha dengan syarat GTIS sanggup memajukan usahanya kembali, sanggup mengganti kerugian nasabah, dan melaporkan Ong ke polisi.

MUI melalui Amidhan, Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal bilang, MUI mengambil langkah ini untuk membuktikan tidak ada yang salah dengan sertifikasi syariah yang diberikan MUI kepada GTIS. "Ini yang salah oknumnya," katanya. (Agus Triyono)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com