"Saya minta maaf atas kejadian ini," kata Dahlan di hadapan anggota dewan, siang ini, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Tambahan anggaran yang "mengagetkan" tersebut adalah penyertaan modal negara (PMN) yang akan diberikan untuk PT Hutama Karya, PT Bahana PUI, serta PT Krakatau Steel. Total PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 menjadi Rp 7,1 miliar.
Nampaknya, lanjut Dahlan, waktu pembahasan APBN Perubahan 2013, ada nota keuangan yang disampaikan pemerintah ke DPR, yang kemudian dibahas di badan anggaran (banggar). Dalam banggar tersebut juga ada anggota dari Komisi VI.
"Masalahnya ternyata belum pernah dibahas di Komisi VI," lanjut Dahlan, ketika dikonfirmasi wartawan di luar ruang sidang.
Menurut Dahlan, seharusnya dulu anggota Komisi VI yang ikut duduk dalam banggar menyampaikan bahwa nota keuangan itu belum final di internal Komisi VI. Namun, ia juga menyadari BUMN kurang peka ada prosedur yang belum dilalui.
"Seharusnya BUMN tau, loh ini belum dibahas di Komisi VI, kok udah dibanggar," aku Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.