Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Dividen BUMN Dipangkas, Ini Alasan Dahlan?

Kompas.com - 09/09/2013, 19:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan baru saja mengajukan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menurunkan target setoran dividen dari perusahaan pelat merah, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

Dahlan mengaku pesimis bisa mencapai target sebelumnya yang dipatok Rp 37 triliun, di tengah kondisi ekonomi yang bergejolak, ditambah pelemahan nilai rupiah atas dollar AS.

"Ya kalau optimis, kita enggak realistis, kan krisis seperti ini, rupiah seperti itu. Kalau tidak antisipasi, (berarti) tidak tahu realitas di lapangan," kata Dahlan ketika dikonfirmasi wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Dari catatan Kementerian BUMN, sudah terlihat sejumlah unit usaha strategis yang mengalami penurunan keuntungan akibat pelemahan rupiah. Dahlan memastikan Pertamina adalah salah satu perusahaan pelat merah yang pasti mengalami penurunan keuntungan.

"Di Pertamina sudah pasti turun, karena beli pakai dollar AS, jual pakai rupiah," ujarnya. Selain itu, BUMN lain yang merosot keuntungannya adalah yang banyak menggunakan bahan baku impor, contohnya, sebut Dahlan, farmasi.

Di sisi lain, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN juga akan mengurangi proyek-proyek yang banyak menggunakan bahan baku impor, sebagaimana himbauan pemerintah.

"Saya setuju dengan himbauan itu. Tapi yang sudah terlanjur kontrak, sudah bayar DP (down payment, atau uang muka) tidak mungkin ditunda. Kalau ditunda hilang nanti DP-nya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com