Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pelaku Pencurian Minyak

Kompas.com - 10/09/2013, 14:48 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko menegaskan, ia tidak akan ragu-ragu menindak tegas prajurit yang nakal atau menjadi pelindung para pelaku pencurian minyak dan obyek vital nasional di sektor energi dan sumber daya mineral. Oleh karena, ulah oknum TNI itu dinilai mengganggu kepentingan nasional.

Moeldoko, Selasa (10/9/2013), usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, mencontohkan, pihaknya telah menurunkan pasukan “rider” (pasukan pemukul dengan tugas pokok melaksanakan operasi khusus) dalam mengamankan jalur pipa penyaluran minyak mentah Tempino-Plaju, Sumatera Selatan.

Hal ini dilakukan setelah menerima keluhan dari Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengenai masalah pencurian dengan melubangi pipa (tapping) di jalur Tempino-Plaju yang tidak kunjung tuntas selama dua tahun terakhir.

Jumlah minyak mentah yang hilang di jalur itu selama Januari-Juli tahun ini mencapai 280.000 barrel atau senilai Rp 290 miliar. Pencurian minyak mentah di jalur Tempino-Plaju diduga kuat dilakukan secara terorganisasi dan sistematis. Ini terlihat dari pelubangan yang membutuhkan teknik khusus dan besarnya volume minyak yang dicuri. “ Saya turunkan pasukan rider dan selesai, kami juga hancurkan infrastruktur,” kata dia.

Dalam kasus pencurian minyak di Tempuno-Plaju, lanjut Moeldoko, ada isu di daerah itu ada prajurit desersi, satu bekas tentara, yang melindungi para pelaku pencurian minyak itu. Saat digerebek ke rumahnya, bekas tentara tersebut tidak ditemukan. Namun seminggu kemudian, prajurit desersi itu menyerah kepada panglima dan mengakui kesalahannya.

“Selama ini TNI mungkin ragu, tapi bagi saya kalau mengganggu kepentingan nasional, saya akan turunkan pasukan untuk menyelesaikan. Kalau ada prajurit nakal, maka kita akan habisi,” ujarnya.

Sebagai contoh, ada prajurit berpangkat sersan di Kodam 2 Sriwijaya yang melakukan pelubangan pipa secara ilegal untuk menjarah bahan bakar minyak, dan oknum itu telah dipecat serta dihukum 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com