Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bekukan 15 Perusahaan Modal Ventura

Kompas.com - 11/09/2013, 16:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah membekukan kegiatan usaha 15 perusahaan modal ventura. Pembekuan usaha ini karena perseroan tidak memenuhi ketentuan dari OJK.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK Dumoly F Pardede mengatakan salah satu alasan pembekuan usaha ini adalah perusahaan tersebut tidak menyampaikan laporan keuangan semester I-2012 lalu.

"Sanksi pembekuan kegiatan usaha berlaku selama 30 hari kerja," kata Dumoly saat konferensi pers di kantornya, Rabu (11/9/2013).

Ia menambahkan, perusahaan yang dibekukan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha, kecuali untuk pemenuhan nilai penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi dan atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

Adapun 15 Perusahaan Modal Ventura yang dimaksud yaitu:
1. PT Dinamik Sistim Sejahtera (Aceh)
2. PT Handa Putra Capital (Jakarta)
3. PT Inkapita Venture (Jakarta)
4. PT Jasa Dinamika Ventura Cirporation (Jakarta)
5. PT Mahe Investama (Jakarta)
6. PT Ventura Investasi Perdana (Jakarta)
7. PT Ventura Overseas Capital (Jakarta)
8. PT Maco Venturindo Kapital (Jakarta)
9. PT Ventura Tunai Capital (Jakarta) 10. PT Yao Capital (Jakarta)
11. PT Abalone Siber Capitalindo (Jakarta)
12. PT Tecno Venture Business Synergy (Jakarta)
13. PT Ventura Cakrawala Investama (Jakarta)
14. PT Brata Ventura (Denpasar)
15. PT Bhakti Sarana Ventura (Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com