Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Sistem Honorarium PNS Dihapus

Kompas.com - 11/09/2013, 18:57 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menghapus sistem honor bagi pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan akan memusatkan seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja.

Penghapusan ini akan mulai berlaku 1 Januari 2014. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga dilarang memberlakukan honorarium mulai 1 Januari 2014 mendatang.

Memang untuk tahun 2011-2013 ini masih ada kementerian atau lembaga yang memberlakukan sistem honorarium, tapi di tahun depan ini akan resmi dilarang.

"Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan, sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta," kata Eko seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (11/9/2013).

Pemberlakuan sistem baru ini, lanjut Eko, sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian, dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honorarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.

"Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Eko.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.

"Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi," terangnya.

Ditambahkan Eko, setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com