Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Rute, Kemenhub : Lion Air Masih Diberi Kesempatan

Kompas.com - 12/09/2013, 14:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan memberi kesempatan kepada PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) untuk berbenah, menyusul permintaan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait ijin trayek maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) tersebut.

"Kita kasih kesempatan Lion Air untuk perbaiki, selama enam bulan ke depan. Dari tindakan-tindakan itu kita lihat (perlu tidaknya moratorium)," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kemenhub, Bambang S. Ervan, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama, sebelumnya mengatakan saat ini 46 persen pasar domestik sudah dikuasai Lion Air, sementara di sisi lain Lion Air selalu delay, dan ini sangat merugikan masyarakat pengguna jasa.

Ia juga mengatakan, pertumbuhan sumber daya manusia Lion Air yang ada, tak mampu menyamai pertumbuhan armada maskapai milik taipan Rusdi Kirana tersebut. Hal ini juga mempengaruhi pelayanan, serta on time performance-nya (OTP).

Bambang mengakui, untuk urusan OTP, Lion Air memang masih di bawah Citilink, Sriwijaya, bahkan Wings Air, yang mana ketiganya sudah menembus point 80 persen. Sementara untuk Lion Air, hasil evaluasi terakhir dari Kemenhub masih mencatat rekor OTP antara 70 hingga 80 persen.

"Setahun dua kali itu dilakukan evaluasi OTP airlines. Kita pernah menekan Lion Air mengurangi produksinya. Kalau engggak salah 2011, atau 2012. Saat itu, walaupun pesawat memenuhi kelaikan pesawat, kita minta untuk dicadangkan 10-12 (sebagai antisipasi delay)," jelas Bambang.

Kemenhub, lanjut Bambang, akan mengevaluasi terlebih dahulu, dan tidak akan gegabah membekukan ijin rute penerbangan Lion Air. "Kita bener-bener harus melihat, apakah keterlambatan itu dari maskapai atau faktor lain," ungkapnya. Lebih lanjut ia menyebut faktor itu antara lain kepadatan bandara, cuaca, dan adanya kabut asap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com