Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan SBY Tunjuk Mahendra sebagai Kepala BKPM

Kompas.com - 16/09/2013, 09:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pengangkatan Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Chatib Basri yang selama ini merangkap sebagai Menteri Keuangan.

Presiden mengangkat Mahendra sebagai Kepala BKPM untuk menjaga hubungan baik antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan BKPM. Hal ini disampaikan oleh Firmanzah, Staf Khusus Presiden kepada KONTAN Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, hubungan BKPM dengan Kemenkeu harus terjalin dengan baik, karena kedua lembaga itu harus bersinergi dalam mendatangkan investasi di Indonesia. "Pak Mahendra selama ini ada di Kemenkeu, dan diharapkan setelah menjadi kepala BKPM ada kerja sama dengan Kemenkeu bisa dijaga atau bahkan ditingkatkan untuk mendatangkan investor," ujarnya.

Firmanzah menyebutkan, kerja sama antara BKPM dan Kemenkeu sangatlah penting, khususnya dalam memberikan insentif untuk menarik investor datang ke Indonesia. Nah, perlu diketahui, pemberian insentif untuk investor adalah kewenangan dari Kemenkeu, sementara untuk mendatangkan investor adalah tugas BKPM. "Itulah alasan presiden mengapa memilih Mahendra," terang Guru Besar Ekonomi dari Universitas Indonesia ini.

Dalam kondisi gejolak ekonomi saat ini, pemerintah ingin agar investasi bisa berkembang. Salah satu cara untuk menarik investasi itu adalah dengan mengurangi tahap perizinan yang selama ini membuat investor ogah ke Indonesia.

Nah, dengan terpilihnya Mahendra, maka investasi dalam negeri diharapkan bisa digenjot lagi melalui pemberian insentif seperti pengurangan pajak maupun insentif dalam bentuk lainnya.

Sebelumnya, santer nama Dino Pati Jalal disebut-sebut sebagai calon kepala BKPM. Namun, seperti diketahui bersama, Dino lebih memilih menjadi calon presiden dalam konvensi Partai Demokrat ketimbang maju menjadi kepala BPKM. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com