Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Gaji PNS Naik?

Kompas.com - 16/09/2013, 10:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Indonesia (Fitra) menilai, pemerintah seharusnya tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun depan. Upah buruh lah yang seharusnya pantas naik.

Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi mengatakan, kenaikan gaji PNS ini hanya akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan. APBN seharusnya digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini sedang melambat.

"Seharusnya gaji buruh yang dinaikkan, bukan gaji PNS. Sebab setiap tahun ini gaji PNS selalu naik dan utang negara juga selalu naik," kata Uchok saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Ia menambahkan, gaji buruh ini perlu naik karena kalangan menengah bawah ini tidak mendapat fasilitas mewah dari pemerintah, seperti gaji PNS dengan segala tunjangan baik mobil mewah, rumah mewah, sewa rumah hingga transportasi yang dibayar oleh negara. Sementara gaji buruh ini hanya merupakan gaji pokok saja.

Di sisi lain, kenaikan harga bahan pokok ini tentu saja berdampak ke masyarakat kecil dengan pendapatan rendah tersebut. Uchok menilai kenaikan harga pangan yang diperkirakan hanya 5 persen ternyata naik hingga 20 persen.

"Sekali lagi bagi buruh ini sangat kesulitan untuk mencapainya. Sehingga didorong adanya kenaikan upah buruh," tambahnya.

Sebenarnya, sebut Uchok, sebenarnya pemerintah bisa saja tidak menyetujui kenaikan upah buruh dan upah PNS. Hal ini bisa terjadi jika pemerintah bisa mengendalikan stabilitas harga bahan pokok.

"Masalahnya, harga bahan pokok ini tidak selalu bisa dikendalikan pemerintah, ini kan sudah pasar bebas. Pemerintah sudah tidak bisa, sudah lepas tangan, diserahkan ke mekanisme pasar," jelasnya.

Di sisi lain, Fitra menilai kenaikan gaji PNS ini hanya akan membebani APBN di tahun depan. Buktinya, belanja pegawai tahun depan sebesar Rp 276,6 triliun atau naik Rp 43 triliun dibanding tahun lalu. Angka kenaikan belanja pegawai ini merupakan hampir tiga kali lipat belanja modal pemerintah yang hanya naik Rp 13 triliun.

Seperti diberitakan, pemerintah memang berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 6 persen di tahun depan. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga membayarkan bonus atau gaji ke-13. Kenaikan gaji aparat negara masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun.

Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com