Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Akuisisi Perusahaan Batubara oleh MNC Tidak Monopoli

Kompas.com - 16/09/2013, 11:11 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, akuisisi saham perusahaan batubara oleh PT MNC Energi (MNCE) bukan merupakan tindakan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat akibat pengambilalihan saham terseKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, akuisisi saham perusahaan batubara oleh PT MNC Energi (MNCE) bukan merupakan tindakan monopolibut.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Biro Hukum KPPU Ahmad Junaidi menegaskan, MNCE memang telah mengakuisisi seluruh saham PT Nuansacipta Coal Investment. Sesuai dengan aturan KPPU dan telah melalui investigasi KPPU, maka transaksi tersebut disimpulkan bukan merupakan praktek monopoli.

"Kami telah melakukan penilaian dengan mengumpulkan bukti mengenai ruang lingkup usaha dua perusahaan ini untuk mengetahui pasar bersangkutan dan konsentrasi pasar yang terbentuk. Hasilnya memang tidak ada praktek monopoli," kata Junaidi dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Dalam investigasi KPPU, PT MNCE merupakan perseroan terbatas yang ruang lingkup kegiatan usahanya adalah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan batubara, perdagangan, jasa dan transportasi. MNCE merupakan sub holding dari PT Bhakti Investama Tbk (perusahaan yang bergerak di bidang industri media).

MNCE bergerak di sektor energi dan sumber daya alam terutama pertambangan, minyak dan gas bumi. Namun dalam sektor pertambangan batubara ini, MNCE belum memiliki kegiatan usaha, sementara dalam sektor migas, MNCE sedang dalam tahap akuisisi satu proyek migas di Papua (blok Semai III) yang saat ini dalam tahap eksplorasi.

Sementara itu, perusahaan yang akan diakuisisi yaitu PT NCI melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan darat, perdagangan, jasa, pertambangan dan industri. Kegiatan utama PT NCI saat ini adalah pertambangan batubara.

Dalam Penilaian data sektor usaha ini, diketahui bahwa tidak ada kegiatan usaha yang sama antara PT MNCE (yang belum memiliki kegiatan usaha pertambangan batu bara) dengan PT NCI sehingga tidak memiliki dampak terhadap pasar setelah terjadinya pengambilalihan (akuisisi) saham karena tidak berada pada pasar bersangkutan yang sama.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa pengambilalihan saham PT NCI oleh PT MNCE merupakan pengambilalihan yang bersifat konglomerasi sehingga tidak menimbulkan perubahan struktur pasar yang telah ada sebelumnya dan menghilangkan kekhawatiran terhadap dampak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat setelah terjadinya pengambilalihan saham," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com