"Kalau harga jual petani jauh di bawah Rp 7.000 per kilogram, diharapkan Bulog bisa membeli," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Sri Agustina, di Jakarta, Senin (16/9/2013).
"Jika Bulog ke Kulonprogo, Yogyakarta, dan harganya lebih tinggi, ya enggak apa-apa. Harga petani itu jangan sampai kurang dari itu Rp 7.000," tambahnya.
Sri menambahkan, jika Perum Bulog memiliki kapasitas lebih untuk pengadaan kedelai secara impor, Kemendag akan memberikan ijin impor kembali. "Kebijakan kita silakan siapa saja impor jumlahnya, sesuai dengan kemampuannya. Bulog sudah diberi kuota 100.000 ton. Kita enggak batasi impor," pungkasnya.
Perum Bulog berdasarkan surat Menteri Perdagangan RI No. 04 PI-57.13.0037 tanggal 29 Agustus 2013, ditugaskan untuk membeli kedelai dari petani sebanyak 25.841 ton, dan menjual ke perajin sejumlah tersebut dengan penetapan harga yang berlaku.
Di sisi lain, selama pasokan belum memenuhi kebutuhan, Perum Bulog melalui peraturan tersebut juga diberi izin impor sebesar 100.000 ton, yang didatangkan melalui semua pelabuhan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.