Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Naikkan Bunga Simpanan Sesuai LPS Rate

Kompas.com - 17/09/2013, 15:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan akan menaikkan kenaikan tingkat suku simpanannya. Namun, hal itu tetap disesuaikan dengan suku bunga acuan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Rate.

"Bank pasti merespon bunga. Kalau di atas LPS tidak dijamin. Secara umum masih di bawah LPS rate," kata Kepala Divisi Dana dan Jasa BRI Widodo Januarso di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

BRI mengaku telah menaikkan suku bunga simpanan. Kenaikan suku bunga tersebut menyesuaikan tingkat suku bunga acuan BI dan LPS. Terkait persaingan perbankan dalam memperoleh dana pihak ketiga, Widodo mengatakan BRI tetap optimis.

"Mereka lebih banyak (mengarah) kepada layanan dan fasilitas. Memindahkan dana memang pilih rate, tapi mereka tetap butuh layanan," ujar Widodo.

Widodo menambahkan, DPK BRI tidak mengalami perlambatan. "Tidak (melambat) juga. Kalau di BRI naiknya malah luar biasa. Yang jelas di atas normal," kata Widodo.

Beberapa hari yang lalu, BI telah menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen dari sebelumnya 7 persen. Adapun LPS pun meningkatkan batas suku bunga penjaminan sebesar 7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com