Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNM Luncurkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas ke Sektor Usaha Mikro

Kompas.com - 17/09/2013, 16:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT PNM Investment Management, anak perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali meluncurkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2013.

RDPT PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2013 tersebut seluruh dananya akan diinvestasikan kepada usaha kecil mikro (UMK).

"PNM Investment Management sebagai perusahaan manajer investasi pertama di Indonesia yang menerbitkan produk reksa dana berbasis UMK terus berkomitmen untuk memberikan pembiayaan bagi sektor tersebut," kata Direktur Utama PT PNM Investment Management MQ Gunadi di kantornya, Selasa (17/9/2013).

Gunadi menyatakan, dana investor yang terkumpul untuk produk tersebut sejauh ini sebesar Rp 125 miliar yang berasal dari tujuh investor institusi. Adapun PT PNM akan menjadi intermediary atau perantara dalam penerbitan reksa dana ini.

RDPT PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2013 ini memiliki tenor selama 18 bulan dan telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 September 2013.

Hingga akhir tahun 2013 ini, PNM Investment Management menargetkan perolehan dana kelolaan sebesar Rp 2,3 triliun. Adapun hingga saat ini dana kelolaan yang telah diraih sebesar Rp 1,7 triliun.

Direktur Utama PT PNM Parman Nataadmadja mengungkapkan RDPT PNM memiliki aset dasar medium term notes (MTN) PNM dengan nilai Rp 125 miliar, dengan return sekitar 18 persen.

"RDPT menjadi salah satu sumber dana PNM untuk menyalurkan pembiayaan bagi UMK, selain penerbitan obligasi yang telah kami lakukan pertengahan tahun ini, dan pinjan perbankan. Kami mencari sebanyak mungkin sumber dana murah guna memperkuat struktur pendanaan agar tetap kompetitif, di samping terus meningkatkan value added services bagi nasabah," tandas Parman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com