"Kenaikan tersebut untuk mendorong pengusaha cilik mengembangkan usaha mereka," ujar Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan di Kompleks Istana, Selasa (17/9/2013).
Kenaikan plafon KUR tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan pemerintah dalam rapat kabinet terbatas soal ekonomi di Kantor Presiden, hari ini.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas dalam program KUR untuk memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Selama ini, satu usaha kecil dan menengah hanya mendapatkan maksimal Rp 20 juta, dan jumlah tersebut akan ditingkatkan.
"Di samping itu, yang selama ini mereka hanya boleh mendapatkan satu fasilitas saja, apakah kredit untuk investasi atau untuk produksi dan modal kerja, ke depan akan diperbolehkan untuk investasi sekaligus untuk produksi," kata Hatta.
Namun, Hatta saat itu belum bisa mengungkapkan besaran dana lantaran hal tersebut baru akan dibahas pada pekan depan. Hanya, ia memastikan bahwa pembahasan akan dirampungkan secepatnya. "Jangan sampai terhambat aksesnya pada finansial," pungkas dia. (Noverius Laoli)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.