Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyertaan Modal ke Hutama Karya Masih Tunggu Restu Menkeu

Kompas.com - 18/09/2013, 18:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyertaan modal negara kepada PT Hutama Karya yang mengerjakan pembangunan jalan tol trans Sumatera, masih harus menunggu restu dari pemerintah, yang dalam hal ini Menteri Keuangan.

"Jadi kita tidak memberikan cek kosong. Kalau anggaran untuk jalan tol ternyata dipakai untuk bangun stadion, celaka kita," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) bersama Kementeria BUMN, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu, penyertaan modal negara (PMN) untuk Askrindo dan Jamkrindo akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) PMN Komisi VI DPR RI. Rapat RKAK/L yang berlangsung sekitar lima menit tersebut juga memutuskan pagu anggaran untuk Kementerian BUMN 2014 sebesar Rp 131,65 miliar.

Setoran dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah ditargetkan sebesar Rp 33 triliun. Sebelumnya, Senin (9/9/2013), Menteri BUMN, Dahlan Iskan, memohon-mohon ke DPR agar memberikan persetujuan terkait dengan penambahan modal secara tunai untuk PT Hutama Karya, sebesar Rp 2 triliun untuk membangun jalan tol trans Sumatera.

"Kalau non-cash tidak disetujui, mungkin kita bisa menerima. Tapi kalau boleh yang Hutama Karya bisa disetujui agar pembangunan jalan tol bisa terwujud nyata," kata Dahlan, Senin.

"Bahwa nanti menunggu proses selanjutnya tidak apa-apa. Hutama Karya bisa green light , bisa pakai dana sendiri dulu, karena pasti akan ada persetujuan. Tapi kalau bisa disetujui karena ini nyata konkret (manfaatnya) ," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com