Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patokan Harga Beli Kedelai dari Petani Dirilis Hari Ini

Kompas.com - 20/09/2013, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan hari ini akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang mengatur harga beli petani (HBP) kedelai.

"Permendag hari ini tunas, isinya ada harga pokok petani, tapi enggak ada harga jual perajin (HJP)," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, usai menilik sentra produksi tahu di Utan Kayu, Jakarta, pada Jumat (20/9/2013).

Pemendag tersebut akan menggantikan beleid sebelumnya, yakni Permendag No. 25 dan No. 26 tahun 2013, yang menetapkan HBP Rp 7.000 per kilogram dan HJP Rp 7.450 per kilogram.

Dengan koreksi HBP, diharapkan ada kepastian harga yang memacu petani meningkatkan produktivitas kedelai. Selain itu, di hadapan impotir yang juga hadir di Utan Kayu, Gita juga mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pembebasan bea masuk kedelai akan keluar hari ini.

Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna, Rabu (18/9/2013), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan, pemerintah membebaskan bea masuk sebesar lima persen. "Kita harapkan bisa membantu para pengrajin tahu tempe," kata Hatta.

Direktur PT Jakarta Sereal, importir kedelai, Singgih Sutarto, mengatakan pembebasan bea masuk yang sebesar lima persen memberi dampak cukup besar bagi importasi kedelai, penghematannya sekitar Rp 400 per kilogram.

"Harga beli kedelai impor dari pasar sana 720 dolar AS per ton. Belum pajak dan lain-lain, jadi sampai sini antara 870-880 dolar AS per ton," kata Singgih, di Utan Kayu, pada Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com