Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Tak Adil jika Mobil Murah Dilarang

Kompas.com - 21/09/2013, 08:07 WIB
Suhartono

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI pusat, mendukung kebijakan mobil murah di Indonesia. Menurut Kalla, tidak adil jika ada pihak yang melarang dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menghilangkan hak rakyat berkemampuan pas-pasan yang ingin memiliki mobil.

"Tujuannya untuk melarang atau tidak setuju dengan adanya mobil murah karena dinilai bisa menimbulkan kemacetan, itu boleh-boleh saja, tetapi tidak tepat. Kalau rakyat kecil tak boleh membeli mobil murah, mengapa orang kaya boleh membeli mobil. Bukankah itu juga membuat menambah kemacetan?" tanya Kalla seusai mengikuti Singapore Summit di Singapura, Jumat (20/9/2013) tengah malam.  

Sebelumnya, saat pembukaan pameran mobil di Jakarta baru-baru ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengisyaratkan keberatannya dengan adanya program mobil murah. Alasannya, tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang tengah berjuang mengatasi kemacetan.

Menurut Kalla, sebenarnya program mobil murah cukup baik. Alasannya, pemerintah tidak diskriminatif terhadap rakyatnya. "Sebab, rakyat yang uangnya tak banyak bisa punya kesempatan beli murah dengan harga minimal Rp 70 juta. Jangan hanya orang kaya yang bisa beli mobil," katanya.

Kalla menyatakan, dari sisi keuntungan, para pemasok kendaraan, termasuk dirinya, juga tidak bisa mengambil keuntungan besar jika menjual mobil murah. "Coba hitung kalau keuntungan 5 persen x Rp 70 juta, berapa? Bandingkan dengan mobil mahal yang harganya di atas Rp 200 juta. Tentu, kalau jual mobil mahal, keuntungannya juga jauh sangat besar," ungkapnya.

Dari sisi ukuran, tambah Kalla, mobil murah lebih pendek dan kecil sehingga tidak memakan banyak tempat atau ruas jalan. "Kalaupun dia punya mobil murah dan mahal, kan, tidak semua mobil dipakai jalan semuanya. Yang satu pasti ditinggal di rumah," ujarnya.

Menurut Kalla, agar program mobil murah bisa efektif dan mengurangi kemacetan, pemerintah bisa mengenakan pajak tinggi secara progresif, pengaturan lalu lintas yang baik, dan kenakan biaya parkir yang mahal kalau mobil itu parkir di mal-mal atau tempat umum. "Jadi, tidak usah dilarang karena bisa diskriminatif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com