Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigator KPPU Yakin Bisa Seret Terlapor Dugaan Kartel Bawang

Kompas.com - 23/09/2013, 21:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim mengantongi data-data yang valid yang bisa dikroscek dengan keterangan saksi-saksi, terkait dugaan kartel bawang putih. Dan jika kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tim investigator terbukti, data-data tersebut dapat menjadi alat bukti yang dapat menyeret ke-22 terlapor berstatus hukum lebih berat.

"Soal kuat enggak kuat itu persepi. Tapi keyakinan kita 99-100 persen bisa menyeret terlapor," ujar investigator KPPU, Moh. Noor Rofiq, usai sidang perkara dugaan kartel bawang putih, di Gedung KPPU, Jakarta, pada Senin sore (23/9/2013).

Ke-22 terlapor terdiri dari 19 importir, dan tiga instansi yang berwenang dalam tata niaga importasi bawang putih. Mereka adalah Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, serta Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini.  "Kita lihat dari tiga instansi ini nanti datanya sikron atau tidak," kata dia.

Rofiq mengungkapkan, hasil sidang perkara siang hari ini menyimpulkan bawang putih termasuk barang larangan terbatas (latas), yang dalam tata niaganya perlu perhitungan antara supply dan demand. "Bagaimana mengatur itu agar harga tidak bergejolak karena ini menyangkut supply demand, waktu dan pembatasan volume. Meleset sedikit saja pasti bergejolak," tambanya.

Kejanggalan dalam kasus dugaan kartel bawang putih, lanjut Rofiq terkait pengaturan volume impor, pengaturan waktu, serta pengaturan harga. Oleh karena itu, diperlukan keterangan dari pihak terkait yang mengurusi perijinan impor seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian.

Investigator juga memanggil pihak yang mengurusi kedatangan barang latas itu dalam hal ini Badan Karantina (yang mengecek penyakit yang dibawa barang impor), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (yang menarik fiskal barang impor).

Menteri Pertanian, Suswono, yang absen dalam persidangan pagi ini, diharapkan dapat memberikan keterangan terkait molornya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Rofiq mengatakan lama persidangan biasanya memakan waktu 60 hari kerja. Namun, lanjut dia, karena yang terlibat banyak pihak, maka bisa molor menjadi 90 hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com