Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Beri Insentif untuk Angkutan Umum

Kompas.com - 24/09/2013, 21:32 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi angkutan umum, khususnya di ibukota provinsi. Hal ini untuk mencegah tarif angkutan umum agar tidak naik.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya akan membahas kemungkinan pemberian insentif bagi angkutan umum dengan Kementerian Keuangan pada pekan depan. "Saya sudah janjian dengan Menteri Keuangan soal ini. Kalau untuk kebaikan, ya kita cari jalan," kata Hidayat saat ditemui di kantor Menteri Perekonomian Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Ia menambahkan, alasan pemberian insentif bagi angkutan umum ini karena memang atas perundingan dengan Menteri Perhubungan.

Dalam perundingan itu terjadi keinginan bersama untuk memberikan subsidi bunga kredit bagi pemilik angkutan umum. Biasanya, angkutan umum ini disewakan ke sopir atau pemilik angkutan melakukan pembiayaan ke bank untuk meremajakan angkutannya.

Dengan subsidi bunga kredit tersebut, Hidayat berhadap agar pemilik angkutan atau sopir yang menyewa angkutan tidak menaikkan harga angkutan. Imbasnya nanti, hal ini tidak akan berdampak ke inflasi bulanan. Sebab, bagaimanapun kenaikan ongkos transportasi juga akan menimbulkan kenaikan inflasi.

"Nantinya pihak Kementerian Perhubungan juga akan melihat angkutan mana saja yang masih layak beroperasi atau tidak. Ini dilakukan agar populasi angkutan tidak bertambah banyak di jalan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com