Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importir Tak Perlu Tunggu Rekomendasi Impor Sapi Potong

Kompas.com - 26/09/2013, 15:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengatakan, 72.500 ekor sapi potong bisa didatangkan tanpa menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

"Sapi siap potong kemarin telah dirapatkan koordinasi di kantor Dipo (Sekretaris Kabinet, Dipo Alam), dapat direalisasikan tanpa perlu mendapat rekomendasi," kata Bachrul di kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, pada Kamis (26/9/2013).

Menurut Bacrul, rekomendasi lama masih bisa digunakan, sehingga Kementerian Perdagangan bisa segera mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Ia mengatakan hari ini, SPI sudah bisa terbagi dan sudah diambil oleh para pemilik feedlotter yang akan melakukan importasi sapi siap potong.

"Durasi waktunya berlaku sampai akhir Desember 2013 ini. Kita berharap mereka segera memberi jadwalnya yang bisa saya update ke media, sehingga bisa memberikan gambaran tentang ketersediaan dan juga dalam kaitannya demi melakukan stabilisasi harga," jelasnya.

Sementara itu, untuk sapi bakalan, sekitar 46.000 ekor masih diperlukan rekomendasi. Bachrul mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu revisi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 85 Tahun 2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Sapi bakalan yang mengacu Permentan No. 85 yang kira-kira dapat menghambat pengeluaran rekomendasi. Hari ini bisa diteken. Bisa dikeluarkan satu, dua hari ke depan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan revisi Permentan tersebut sebagai kunci untuk mendatangkan sapi bakalan, yang diharapkan dapat mendorong stabilisasi harga. "Tapi kuncinya, kalau revisi ini enggak dilakukan, tetap tidak berlaku SPI-nya. Tanya deh Mentan. Mereka janjinya satu, dua hari ini, katanya hari ini diteken," ujar Gita.

Sebagai informasi, aturan tersebut berubah karena pemerintah sudah tidak menerapkan sistem kuota impor. Rekomendasi Persetujuan Pemasukan (RPP), yang sebelumnya ditandatangani oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian, berubah menjadi Rekomendasi Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner yang ditandatangani oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com