Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT SMF Teken MoU KPR Rp 50 Miliar

Kompas.com - 27/09/2013, 10:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan pembiayaan sekunder, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menandatangani kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD Sumbar) atau Bank Nagari. Kesepakatan ini dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan nilai Rp 50 miliar untuk masa satu tahun.

"Melalui kerjasama dengan Bank Nagari diharapkan akan membuka kesempatan bagi bank-bank lainnya untuk bersinergi bersama SMF dalam meningkatkan pembiayaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," ungkap Direktur Utama PT SMF, Raharjo Adisusanto, di kantornya, di Jakarta, pada Jumat (27/9/2013).

PT SMF melakukan kerjasama pembiayaan rumah degan berbagai bank daerah seperti Bank DKI, Bank NTB, dan lainnya yang sedang dalam tahap penjajakan.

Penandatangan perjanjian refinancing dengan Bank Nagari ini menjadi salah satu realisasi komitmen PT SMF untuk mendukung pemerintah memberikan rumah yang layak dan terjangkau kepada masyarakat.

Raharjo mengatakan, Bank Nagari menjadi BPD pertama di wilayah barat yang digandeng untuk menyalurkan KPR dari dana jangka panjang, yang berasal dari pasar modal. Sebagaimana diketahui, saat ini pembiayaan KPR mayoritas berasal dari dana masyarakat.

"Kebutuhan masyarakat akan perumahan terus tumbuh. Dengan pertumbuhan penduduk 1,4 persen, setara sekitar 3.750 jiwa, jika satu rumah dihuni empat orang, maka masih dibutuhkan 800 hingga 900 rumah per tahun," lanjut Raharjo.

Di sisi lain, Direktur Pemasaran Bank Nagari, Suryadi Asmi, mengakui aturan baru Bank Indonesia soal KPR menjadikan perbankan lebih selektif memberikan kredit. Namun, dengan pertambahan masyarakat, dan diharapkan pertumbuhan ekonomi, ia optimis pembiayaan KPR terus meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com