Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Uji Coba Monorel Pengangkut Peti Kemas di Surabaya

Kompas.com - 28/09/2013, 12:34 WIB
Didik Purwanto

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyiapkan monorel khusus pengakut peti kemas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III itu.

Terkait dengan rencana itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini melakukan uji coba monorel khusus tersebut. Menurut dia, proyek monorel ini akan dibangun dan dikembangkan oleh konsorsium BUMN.

"Ini inisatif dan pemikiran BUMN yaitu PT Industri Kereta Api (INKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT LEN Industri. Saya minta diurus dengan serius," ucap Dahlan dalam keterangan resminya, Sabtu (28/9/2013).

Menurutnya, monorel ini bisa mengurai kepadatan lalu lintas yang tinggi di Pelabuhan Tanjung Perak. "Kepadatan bisa dihindarkan karena jalan raya penuh truk besar. Ini bisa diwujudkan dan ini feasible," sebutnya.

Pada kesempatan ini turut hadir Direktur Utama Pelindo III Jarwo Suryanto, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan dan Direktur Utama LEN Abraham Mose.

Dirut PElindo III Jarwo Suryanto dalam sambutannya menjelaskan pengembangan monorel angkutan kontainer ini masih tahap feasibility study atau uji kelayakan. Proyek monorel sepanjang 11,44 KM ini, nantinya menelan biaya hingga Rp 2,5 triliun.

"Pagi ini mudah-mudahan bisa jalan. Kita masuk tahapan 2. Aspek teknis kelayakan dan keamanan, kemudian aspek ekonomis rute stasiun yang dibangun. Rute Tanjung Perak-Margo Mulyo-Tanjung Lamong. Kalau ini feasible, kita sama-sama bikin," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com