Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RBC Anjlok, Status "Mutual" Sulitkan AJB Bumiputera Ambil Keputusan

Kompas.com - 30/09/2013, 19:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisnis AJB Bumiputera terus berjalan dengan baik di tengah permasalahan yang terjadi, seperti soal direksi dan bentuk badan hukum.

Pergantian Direksi yang telah terjadi beberapa waktu lalu diharapkan OJK memberi stimulus bagi AJB Bumiputera 1912 untuk menjalankan bisnisnya dengan mengendepankan tata kelola perusahaan yang memadai. Terlebih, menyikapi persoalan bentuk badan hukum yang ada, yakni mutual.

"Dengan bentuk hukum mutual, maka akan menyulitkan para pengambil keputusan untuk mengambil keputusan. Apalagi, hal itu muncul bahwa tidak semua pemegang polis adalah mayoritas pemilik. Susah walau pun bisa dijembatani dengan adanya BPA", kata Ngalim, dalam di Kantor OJK, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ngalim berharap Direksi AJB Bumiputera 1912 yang baru benar-benar memperhatikan dan mengambil keputusan dengan baik dan benar terkait posisinya yang berada dalam kesulitan likuiditas.

Sebab, bila AJB Bumiputera 1912 memilih untuk berdiri dengan badan hukum mutual, maka perlu memperhatikan adanya kesinambungan pembayaran premi. Terlebih solvabilitas menjadi indikator penting bagi AJB Bumiputera 1912 terus berekspansi dan membayarkan kewajibanya.

"OJK memotret dan potret itu kita analisa. Kita berpikir apakah Bumiputera ini akan seperti apa kedepannya. Saya rasa ini menjadi concern kita bersama. Kita berharap, komisaris dalam satu tim, kemudian bersinergi menjalankan perusahaan dengan baik agar Bumiputera benar-benar optimal," ujar Ngalim.

Dia mengaku telah mengimbau AJB Bumiputera 1912 agar benar-benar memikirkan keberadaan AJB Bumiputera 1912 dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ngalim juga menegaskan persoalan itu diminta untuk dipikirkan secara jangka panjang, tidak hanya berorientasi pada jangka pendek saja.

Hal ini karena tetap ada potensi bagi para pemegang polis tidak mau membayarkan lagi polisnya dan meminta kewajibannya dipenuhi. Itulah bentuk kelemahan perusahaan berbentuk mutual.

"Untuk permasalahan jangka pendek mungkin tidak ada masalah. Tapi, persoalan yang jangka panjang yang perlu kita siapkan langkah-langkahnya dengan baik. Kita perlu juga melihat sisi kelembagaanya seperti apa. Akhirnya, tidak ada komposisi yang ideal, tetapi kita harus mempercepat rescue (penyelamatan). Agar memang Bumiputera ini bisa survive," tandas Ngalim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com