Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak "Main" di Rumah Besar, BTN Tak Terpengaruh Aturan LTV

Kompas.com - 01/10/2013, 19:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Bank PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Saut Pardede mengatakan, pengetatan loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia (BI) tidak banyak berpengaruh bagi pihaknya. Hal ini karena BTN sebagai salah satu pemain dalam bidang kredit pemilikan rumah (KPR)  "bermain" di sektor menengah ke bawah.

"BTN adalah pemain terbesar di bidang KPR. Tapi kebetulan BTN tidak main di rumah-rumah besar. Yang diatur oleh BI kan (rumah) yang besar. Tapi pasti ada pengaruhnya," kata Saut di Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Lebih lanjut, Saut menjelaskan per September 2013 pertumbuhan KPR BTN mencapai 25,4 persen. Hingga akhir tahun 2013 ini, menurut Saut, BTN menargetkan pertumbuhan KPR berada pada kisaran 21-23 persen. Target pertumbuhan ini menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Per September pertumbuhan KPR 25,4 persen. Ini karena kondisi makro yang tidak terlalu bagus. Makanya kita slowdown untuk 3 bulan ini. Growth (sampai akhir tahun) 21-23 persen karena pengaruh aturan BI dan respon kita terhadap situasi makro yang belum terlalu stabil," ungkap Saut.

Sebagai informasi, BI memberlakukan aturan LTV untuk KPR. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) BI No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013 tentang penerapan manajemen resiko pada bank yang melakukan pemberian kredit atau pembiayaan pemilikan properti, kredit atau pembiayaan konsumsi beragun beragun properti, dan Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com