Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Kendaraan Pribadi Biang Kemacetan

Kompas.com - 09/10/2013, 14:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena menyatakan, biang kemacetan di kota-kota besar, utamanya di Jakarta adalah kendaraan pribadi. Karena sebagian besar jalanan kota besar justru dipenuhi mobil-mobil pribadi.

"Jumlah angkutan umum saat ini hanya 4 persen dari yang mengisi jalanan Jakarta, 96 persennya kendaraan pribadi. Jadi mana mungkin dari yang 4 persen itu menyebabkan kemacetan," kata dia di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ia mengatakan, untuk skala nasional, jumlah angkutan umum darat yang ada saat ini hanya 900.000. Jumlah ini turun drastis dari tiga tahun lalu yang mencapai 2 juta unit.

Menurut Eka, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan angkutan umum aman, nyaman dan mudah diakses. Sehingga dengan begitu angka kemacetan bisa ditekan. Sayangnya, kata pemilik Lorena  Grup ini, kebijakan pemerintah belum berpihak pada ketersediaan angkutan umum tersebut. Alih-alih memberikan insentif pada operator angkutan umum, pemerintah justru memberikan insentif pada moda transportasi pribadi seperti mobil murah ramah lingkungan (LCGC).

"Angkutan umum hanya 4 persen tapi mengangkut lebih dari 50 persen orang yang melakukan mobilitas. Kalau mereka (angkutan umum) mati, dalam 6 bulan ke depan apa siap? Keberpihakan tidak hanya tambah bus tapi manajemen," katanya.

Menurut Eka, sejak tiga tahun lalu pihaknya meminta keringanan atau insentif biaya PPn balik nama untuk angkutan umum. Hal itu akan meringankan operator untuk menambah jumlah armada. Namun, alih-alih memberikan insentif bagi angkutan massif, pemerintah justru membebaskan PPnBM untuk mobil murah.

Selain meminta insentif, Lorena juga mengharapkan pemerintah untuk menurunkan bunga kredit pembiayaan angkutan umum yang sebesar 25-29 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding sepeda motor, yang bisa dibeli kredit dengan bunga 4-6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com