Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham MNCN "Longsor" Pasca-Keputusan MA

Kompas.com - 10/10/2013, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun 5,17 persen di level Rp 2.750 per saham pada pukul 11.36 siang ini. Pada sesi pembukaan, saham emiten tersebut sempat merangkak naik 25 poin dari penutupan hari sebelumnya.

Longsornya saham MNCN ini tidak terlepas dari keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) untuk menguasai kembali TPI yang saat ini bernama MNC TV.

Sebagaimana diketahui, juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa keputusan kasasi mengenai TPI sudah diambil. Dalam keputusan itu, Tutut memenangkan gugatan dengan tergugat PT Berkah Karya Bersama dkk.

Sementara itu, juru bicara MNC Grup, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi mengenai keputusan MA. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa pun atas hasil kasasi MA.

"Yang kedua, yang tergugat itu adalah PT Berkah dan bukan MNC sehingga kami di MNC masih cukup jauh dari hasil keputusan itu," ucapnya.

Dia berkilah, jika hasil keputusan tersebut dilaksanakan, maka hal itu tidak akan berdampak terhadap aset perseroan, meskipun TPI terkonsolidasi dengan MNC. "Ya, karena keputusan itu berhubungan dengan PT Berkah, ini tidak berdampak terhadap MNC," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com