Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: BI Rate Tidak Perlu Naik Terus

Kompas.com - 10/10/2013, 15:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Bank Indonesia (BI) tidak perlu menaikkan suku bunga acuan BI (BI rate) terus menerus.  Bambang mengkhawatirkan kenaikan BI rate akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Artinya, kebijakan moneter ini jangan terlalu membuat pertumbuhan ekonomi terganggu. Kenapa harus terus-terusan menaikkan BI rate, itu akan berdampak berat bagi pertumbuhan ekonomi," kata Bambang saat CIMB Niaga Economic Outlook di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Ia menambahkan, kebijakan moneter yang dikeluarkan BI ini seharusnya memang diimbangi oleh kebijakan fiskal yang dirilis oleh Kementerian Keuangan. Harapannya, kondisi pasar akan stabil sesuai yang diharapkan oleh pemerintah. Kondisi stabilitas perekonomian bisa dilihat dari kondisi inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ataupun indikator perekonomian lainnya.

"Tapi saya tidak tahu, ini kan wewenang BI. Pemerintah intinya menjaga kebijakan fiskal dan menyertainya dengan kebijakan moneter. Intinya tumpuan pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya instrumen moneter, nantinya pengangguran dan kemiskinan ini tidak bisa di-address secara baik," katanya.

Sepanjang lima bulan terakhir ini, BI cenderung agresif menaikkan level BI rate sebesar 125 bps. Sejak 13 Juni 2013 lalu, BI rate memang sudah mulai naik 25 bps ke level 6 persen. Secara bertahap kemudian naik lagi 50 bps di 11 Juli 2013, di 15 Agustus 2013 bertahan di 6,5 persen dan 29 Agustus 2013 naik lagi 50 bps ke level 7 persen. Terakhir, BI menaikkan BI rate sebesar 25 bps ke 7,25 persen di 12 September 2013 dan 8 Oktober lalu, BI rate bertahan di 7,25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com