Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saham Grup MNC Dihentikan Perdagangannya

Kompas.com - 11/10/2013, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perdagangan tiga saham Grup MNC dihentikan sementara waktu sebagai buntut keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut untuk mengambil alih TPI dengan termohon PT Berkah Karya Bersama dkk.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar, otoritas bursa menyuspensi tiga saham MNC, yakni PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT).

Ketiga saham ini dihentikan sementara waktu di seluruh pasar mulai pra-pembukaan perdagangan hari ini Jumat (11/10/2013). "Saat ini, BEI sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan," jelas BEI.

Asal tahu saja, kemarin, tiga saham Grup MNC tersebut menduduki posisi teratas top losers di IHSG. Di posisi pertama, jajaran top losers pada hari ini ialah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), yang mencatat penurunan 10,34 persen menjadi Rp 2.600. Artinya, saham MNCN turun sebesar Rp 300 per saham.

Emiten Grup MNC lainnya yang berada di posisi kedua top losers adalah PT Global Mediacom Tbk (BMTR) turun 9,43 persen menjadi Rp 1.970. Artinya, saham BMTR turun sebesar Rp 205 per saham.

Kemudian, emiten Grup MNC ketiga yang berada di posisi ketiga top losers hari ini adalah PT MNC Investama Tbk (BHIT) yang turun 4,11 persen menjadi Rp 350. Hari ini, saham BHIT turun Rp 15 per saham. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com