"Jadi salinan berkas dari MA belum kita terima," kata David saat ditemui di Gedung MNC Tower Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Ia mengatakan, kasus pengambilalihan TPI ini merupakan urusan PT Berkah. Sehingga PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) selaku induk dari ketiga televisi milik MNC merasa tidak ada urusan dengan PT Berkah.
"Dulu Berkah beli TPI pada 2001, lalu Berkah menjual TPI ke MNC pada 2006. Jadi MNC sudah beli, sudah membayar ke investor itu dan ini sudah dilindungi oleh hukum," katanya
Terkait upaya hukum, David masih menunggu kelanjutan investigasi dari perseroan. Namun dia tidak buru-buru dalam upaya peninjauan kembali (PK) ini. "Belum, nanti kita akan kabari. Saya saat ini belum bisa bilang," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.