Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Bisa Cegah Maskapai Borong Pesawat, Tapi...

Kompas.com - 11/10/2013, 20:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tak bisa mencegah perusahaan penerbangan untuk menambah jumlah pesawat. Kendati demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti menuturkan, pihaknya hanya bisa mengontrol rencana pembeliannya, baik dari waktu kedatangan, rencana rute serta penambahan sumber daya manusia (SDM) operator tersebut.

"Kita enggak bisa stop, karena masing-masing ingin mengembangkan konektivitas mereka," kata Herry, di Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Otoritas Kemenhub, sebut Herry, adalah mengontrol rencana perusahaan maskapai untuk berekspansi, seperti menambah rute atau armada baru. Ia menjelaskan, sebelum melakukan ekspansi, perusahaan maskapai harus mengukur terlebih dahulu kemampuan SDM atau personel yang dimiliki.

"Tidak hanya yang di pilot dan awak kabin, tapi juga yang di ground handling," sebutnya.

Ia mengatakan, masyarakat harus melihat maskapai berdasarkan sumberdaya manusia, bukan hanya jumlah pesawat.  "Yang kita kontrol SDM-nya, bukan armadanya. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat, jangan lihat yang pesen-pesen banyak. Mereka (perusahaan maskapai) booking (pesan) pesawat duluan biar dapat harga yang bagus," katanya.

Sementara berkaca pada kasus delay domino Lion Air beberapa waktu lalu, Herry mengatakan, manajemen seharusnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pengganti terlebih dahulu sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja.  Sebagai informasi, saat itu manajemen Lion Air mengakui delay domino terjadi karena mereka merumahkan 18 petugas ground breaking di Bali, yang terduga bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com