Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI-Korea Kerjasama "Swap Agreement" Rp 115 Triliun

Kompas.com - 14/10/2013, 10:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral RI dan Korea menjalin kerjasama bilateral KRW/IDR swap agreement.

"Pada 12 Oktober 2013, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari Indonesia dan Korea mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama bilateral KRW/IDR swap arrangement," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah dalam siaran pers di Jakarta.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, kedua bank sentral membentuk kerjasama KRW/IDR swap arrangement senilai KRW 10,7 triliun atau setara Rp 115 triliun (ekivalen 10 miliar dollar AS). Fasilitas tersebut akan berlaku efektif selama 3 tahun. Fasilitas itu pun dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) tersebut bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi kedua negara. "Kedua belah pihak sepakat bahwa kerjasama ini akan berkontribusi secara positif terhadap stabilisasi pasar keuangan regional dan memperkuat kerjasama ekonomi serta keuangan bilateral untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global," ungkap Difi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com