Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim mengatakan, reklamasi pantai seluas 50.344 hektar di 10 wilayah yang tersebar di Indonesia, mengancam setidaknya 6.600 nelayan tangkap.
"Reklamasi ini menyulitkan akses dan kontrol nelayan tangkap terhadap wilayah pesisir, dari 0-12 mil. Padahal reklamasi yang terjadi, hampir seluruhnya terjadi di wilayah itu," kata Halim, di Jakarta, Senin (14/10/2013).
Di samping reklamasi, program konservasi laut yang dicanangkan seluas 25 juta hektar pada 2020 pun mengancam aksesibilitas nelayan tangkap. Sampai 2012, realisasi wilayah konservasi laut mencapai 15,7 hektar.
"Yang dulunya jadi wilayah tangkap, karena dalih perubahan iklim maka ditetapkan sebagai wilayah konservasi laut. Tapi itu benar enggak? Karena dari pantauan kami, wilayah itu masih baik, ada ikan hias, dan rumput laut," jelasnya.
Terakhir, Halim menilai aktivitas pertambangan seperti pertambangan pasir besi dan pertambangan pasir laut juga memberikan kontribusi negatif terhadap perikanan tangkap para nelayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.