Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Lindung Nilai Pembayaran Bunga Utang

Kompas.com - 21/10/2013, 08:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Nilai tukar rupiah yang melemah tajam tahun ini cukup mempengaruhi posisi utang Indonesia. Melihat gejala itu, Badan Anggaran DPR, akhirnya, menyetujui rencana pemerintah untuk memberlakukan skema lindung nilai alias hedging atas pembayaran bunga utang negara kita.

Lampu hijau dari dewan ini tertuang dalam Pasal 28 Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2014. Jadi, pemerintah bisa melakukan hedging dalam rangka pengendalian risiko pembayaran bunga utang.

Menurut Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, wakil rakyat merestui rencana pemerintah itu lantaran skema hedging memang dibutuhkan, terlebih di tengah kondisi perekonomian dalam negeri dan global yang tidak menentu seperti saat ini dan diprediksi tahun depan juga belum ada perbaikan. "Kami setuju karena untuk melindungi ketidakpastian dan menghindarkan risiko ekonomi yang lebih buruk," kata dia akhir pekan lalu.

Meski begitu, Dolfie O.F.P., anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi rencana hedging tersebut karena pemerintah tidak mencantumkan dana yang mereka anggarkan untuk melakukan lindung nilai.

Sementara Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan menjelaskan, pemerintah memang belum bisa menetapkan nilai uang yang disiapkan untuk melakukan hedging atas pembayaran bunga utang. Sebab, angkanya sangat tergantung kepada kesepakatan yang dibuat dengan bank yang menjadi mitra pemerintah.

Hingga saat ini, pemerintah sedang melakukan pembicaraan dengan sejumlah bank, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hanya, banyak bank yang ternyata tidak memiliki kecukupan modal terutama perbankan lokal. "Sudah ada bank asing yang mengaku siap, namun kami sedang menghitung-hitung lagi," ujar Schneider. Sayang, dia masih tutup mulut dan enggan mengungkapkan identitas bank asing itu.

Selain masalah kecukupan modal untuk melakukan hedging, masalah lain yang menganjal perbankan untuk bekerjasama dengan pemerintah adalah tingginya beban bunga utang pemerintah.  Menurut Schneider, meski hanya 5 persen dari total utang pemerintah, nilainya tetap besar. Maklum, utang pemerintah, mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun.

Yang pasti, Schneider menambahkan, aturan main lebih rinci soal hedging atas pembayaran bunga utang pemerintah akan termaktub dalam dalam sebuah peraturanmenteri keuangan (PMK). Catatan saja, di RAPBN 2014, beban bunga utang pemerintah tercatat Rp 119,5 triliun. (Asep Munazat Zatnika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com