Direktur Utama BJB Bien Subiantoro mengatakan, kerja sama ini meliputi penggunaan dan pemasaran kartu RFID, co-branding pada produk yang dikembangkan bersama, kerja sama pembiayaan, sistem pembelian BBM via host to host, jasa layanan perbankan seperti funding, lending, pemasangan dan penyediaan sarana ATM, EDC, layanan cash management, payroll service, dan jasa layanan perbankan lainnya.
"Dengan kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak," kata Bien saat penandatanganan kerja sama di kantor Pertamina, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Ia menambahkan, kerja sama ini juga meliputi kewajiban seluruh kendaraan dinas BJB untuk menggunakan BBM non-subsidi yang dipasarkan Pertamina melalui tidak kurang dari 82 unit SPBU Coco yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Pertamina Retail. Langkah ini ditempuh sebagai dukungan konkret terhadap implementasi dari Peraturan Menteri ESDM nomor 1/2013 tentang pengendalian penggunaan BBM.
"Aturan tersebut berisi larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan operasional atau dinas di lingkungan pemerintah, BUMN, dan BUMD," tambahnya.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengapresiasi langkah BJB untuk bersinergi dengan Pertamina dalam penyediaan bahan bakar non-subsidi untuk kendaraan dinasnya. "Ini merupakan sinergi positif antara BUMN dan BUMD yang diharapkan dapat menular kepada instansi dan perusahaan lain," kata Hanung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.