Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: RI Tidak Gagal Memasukkan CPO dalam Daftar Ramah Lingkungan

Kompas.com - 23/10/2013, 18:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono enggan jika minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikatakan gagal masuk dalam environmental goods list (EG List). Ia mengatakan pembahasan CPO hanya tertunda di forum kerjasama Asia Pasifik (APEC).

Ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta pekan ini, Suswono mengatakan, pemerintah akan tetap memperjuangkan CPO agar diterima dunia, dengan cara melawan kampanye hitam atas CPO.

"Ya, jelas sawit terus akan menjadi andalan. Kita lihat banyak negara tersaingi dengan efisiensi sawit. Sehingga mereka berupaya dengan cara apapun untuk mendiskreditkan sawit ini. Tapi kita akan terus counter," ujar Suswono.

Lebih lanjut dia mengatakan, negara importir CPO Indonesia memberikan support agar permasalahan ini bisa segera rampung. Oleh karena itu, ia pun tetap optimis CPO tetap menjadi andalan ekspor Indonesia.

"Jadi bukan gagal, ditolak. Proposal ini diterima tetapi tidak dibahas sekarang. Pertemuan yang akan datang akan menjadi masukan dan akan dibahas," imbuhnya.

Sebagai informasi, Indonesia tercatat dua kali gagal memperjuangkan masuknya CPO dalam EG List. Kegagalan pertama terjadi saat KTT APEC 2012 di Vladivostok, Rusia. Pada saat itu, CPO Indonesia dinilai belum memenuhi ambang batas maksimum pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sementara itu kegagalan kedua terjadi saat KTT APEC 2013 pada 1–8 Oktober 2013, di Nusa Dua, Bali. Forum CSOM belum bisa menyepakati masuknya CPO dalam 54 EG List. Kali ini alasan penolakannya karena waktu dan proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com